JAKARTA, KOMPAS.com- Kementrian Lingkungan Hidup saat ini tengah mempelajari dugaan penyelewengan dari salah satu penerima Anugerah Kalpataru 2009. Jika terbukti bersalah, kemungkinan besar anugerah yang diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu akan dicabut.
Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam jumpa pers di tengah-tengah Rakornas Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Saya kecewa ketika mendapat berita ada penerima Kalpataru yang tindakannya mengotori jiwa penerima Kalpataru," kata Rachmat di Jakarta, Senin (10/8). Namun, ia tidak bersedia menyebutkan penerima Kalpataru yang bersangkutan.
Berdasarkan catatan Kompas.com orang yang dimaksud Rachmat Witoelar adalah DM, salah satu Ninik Mamak Negeri Enam Tanjung di Riau. Dia telah mengizinkan pembukaan hutan adat di Desa Buluhcina, Kabupaten Kampar, Riau. Akibatnya, ribuan batang pohon yang berumur di atas 50 tahun di hutan wisata tersebut tumbang.
DM sendiri merasa dirinya tidak bersalah. Ia berpendapat pembuatan jalan sepanjang tiga kilometer dengan lebar 20 meter yang membelah hutan. Tujuannya, untuk mengeluarkan masyarakat Desa Buluhcina dari keterasingan. Gubernur Riau sendiri merasa tidak dihubungi dalam perizinan.
ONE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar