SANUR, KOMPAS.com — Sebanyak sembilan menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani sebuah deklarasi tentang pengelolaan danau secara berkelanjutan di Sanur, Bali, Kamis (13/8).
Upaya mempertahankan, melestarikan, dan memulihkan fungsi danau berdasarkan prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan sekitar danau itu dilatarbelakangi oleh degradasi lingkungan danau yang semakin kentara sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perubahan iklim.
Acara penandatanganan yang dilaksanakan dalam Konferensi Nasional tentang Danau di Indonesia itu hanya dihadiri empat menteri, yakni Menteri Negara Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmato, Menteri Kehutanan MS Kaban, dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Lima menteri yang berhalangan hadir adalah Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, serta Menteri Perikanan dan Kelautan. Seusai ditandatangani, nota deklarasi langsung diserahkan kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas Paskah Suzetta.
"Komitmen bersama ini adalah sesuatu yang harus dihargai setinggi-tingginya, karena selama ini sering terdapat perbedaan persepsi dalam pengelolaan danau. Komitmen ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang nasional kita dengan porsi dana yang seimbang terhadap sektor-sektor lainnya," kata Paskah.
Deklarasi Bali terdiri dari tujuh butir komitmen, yakni komitmen terhadap pengelolaan ekosistem danau; pemanfaatan sumber daya air danau; pengembangan sistem monitoring, evaluasi, dan informasi danau; penyiapan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tehadap danau; pengembangan kapasitas, kelembagaan, dan koordinasi pengelolaan danau; peningkatan peran masyarakat; serta pendanaan yang berkelanjutan. Kesembilan menteri bersepakat untuk menjalin kerja sama secara sinkron dan sinergis untuk danau di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar