Minggu, 29 Mei 2011

Ribuan hektare Mangrove di Kalsel Rusak

Ribuan hektare Mangrove di Kalsel Rusak

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Choiruman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kondisi hutan mangrove di Kalimantan Selatan sangat memprihatinkan. Dari jumlah areal hutan mangrove yang mencapai 166 ribu hektare di sepanjang wilayah Kalsel, seluas 147 hektare kondisinya rusak berat. Padahal lebih separo hutan mangrove yang ada di Banua ini merupakan cagar alam.

Hal itu disampaikan Ketua komisi II DPRD Kalsel, Mohammad Ihsanuddin.
Dari data yang diterima pihaknya dan hasil pengecekan di lapangan, kondisi mangrove yang ada di daerah ini sangat rusak akibat adanya perambahan. Seperti untuk pembangunan pelabuhan khusus (Pelsus) maupun untuk tambak.

"Bahkan, dari luas hutan mangrove yang ada sebanyak 166 ribu hektare, hanya 19 ribu hektare saja yang kondisinya bagus. Selebihnya rusak parah, karena ditebang dan sudah alih fungsi," katanya.

Padahal, lanjut dia, keberadaan mangrove itu sangat bermanfaat. Selain mampu menahan abrasi wilayah, hutan mangrove tersebut menjadi tempat berkembangbiaknya ikan-ikan tanpa harus memberikan makanan alias alami.

Bahkan, daun mangrove tersebut juga bermanfaat untuk mencegah penularan flu burung. Menurut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel, menceritakan seperti yang dikembangkan pemerintah daerah Sumatera Utara (Sumut).

Di saat semua daerah digegerkan dengan penularan virus mematikan tersebut, Pemda Sumut justru santai. Karena tak satupun hewan ternak di daerah itu yang ditemukan tertular virus tersebut, karena para peternaknya dengan rajin memberikan campuran makanan dengan daun mangrove tersebut.

"Ini pelajaran yan tidak pernah terpikir oleh kita. Pemda Sumut tetap santai saat virus flu burung mendera, katanya makanan ayam ataupun unggas cukup dicampur dengan daun mangrove tersebut," terangnya.

Oleh karena itu, imbuh dia, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk lebih intensif memberikan pengawasann terhadap hbutan mangrove tersebut. bahkan pihkanya bakal mengadendakan secara khusus untuk pembahasan perbaikan mangrove di Kalsel.

Termasuk tidak mudah memberikan perizinan usaha yang masuk dalam kawasan hutan mangrove tersebut. karena jika ada aktivitas di kawasan itu, secara otomatis keberadaan hutan itu bakal rusak.

"Padahal kalau untuk tambak tidak perlu dibabat. Karena para nelayan bisa memanfaatkan sela-sela pohon tersebut untuk pertambakan," timpal Burhanudin, anggota komisi II lainnya.


http://id.berita.yahoo.com/ribuan-hektare-mangrove-di-kalsel-rusak-100615669.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar