Rabu, 03 Agustus 2011

Tingkat Radiasi Mematikan Ditemukan di Jepang

Tingkat Radiasi Mematikan Ditemukan di Jepang

Terpapar 60 menit saja, seseorang akan tewas dalam hitungan minggu.

RABU, 3 AGUSTUS 2011, 11:18 WIB
Denny Armandhanu

VIVAnews - Sebuah lokasi dengan tingkat radioaktif tinggi ditemukan di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Daiichi, Fukushima, Jepang. Tercatat, tingkat radiasi ini paling mematikan dibandingkan dengan yang dicatat sebelumnya pasca gempa dan tsunami 11 Maret lalu.

Menurut laporan Tokyo Electric Power Company (Tepco), dilansir dari
stasiun berita CNN, 2 Agustus 2011, tingkat radiasi tinggi ditemukan di dasar menara ventilasi antara reaktor unit satu dan dua pada Senin sore.

Menurut perhitungan, tingkat radiasi di tempat ini mencapai 10.000 millisieverts per jam. Tingkat radiasi terbesar sebelumnya tercatat hanya 400 millisieverts.

Jika terpapar radiasi sebesar ini dalam waktu 60 menit, maka seseorang dapat meninggal dalam hitungan minggu. Sebagai perbandingan, Masyarakat di banyak negara industri terpapar radiasi hanya 3 millisieverts per tahunnya.

Juru bicara Tepco, Naoki Tsunoda, mengatakan perusahaan langsung mengisolir lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan penyebab tingginya radiasi dan pengaruhnya terhadap proses pemulihan. Belum ada laporan pekerja yang sakit akibat paparan radiasi ini.

Menurut ahli nuklir di Universitas Michigan, Gary Was, kemungkinan tingginya partikel radiasi di lokasi itu akibat proses pelepasan tekanan di reaktor untuk mencegah pelelehan pasca tsunami. "Ketika mereka melepaskan udara, entah disengaja atau tidak, udara mengandung partikel radiasi keluar melalui filter dan berkumpul di satu titik," kata Was.

Bencana PLTN Fukushima bermula dari matinya pendingin reaktor akibat gempa dan tsunami yang menghantam perairan di sekitar lokasi. Akibat hal ini, beberapa reaktor di PLTN meledak, melepaskan radiasi dalam jumlah besar. Ratusan ribu warga di radius 30 km diungsikan. Tepco mengatakan upaya pemulihan krisis akan selesai antara Oktober tahun ini hingga Januari tahun depan. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar