(istimewa)
Saksi kunci pencemaran minyak di Laut Timor, Gab Oma(33), Rabu (4/11) diamankan Australia bersama delapan orang nelayan Indonesia asal Oesapa Kupang, NTT.
Teripang yang ditangkap itu hanya 20 ekor dalam wilayah perairan Indonesia pada titik koordinat 11,37 LS-124,27 BT.
Namun patroli AL Australia tetap menuduh para nelayan tersebut mencuri teripang dalam wilayah perairan Australia.
Bogas bersama delapan orang nelayan lainnya dibebaskan oleh patroli AL Australia, karena hanya menangkap ikan.
Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Australia itu merupakan sebuah bentuk penculikan, karena Gab Oma bersama nelayan yang lain masih berada dalam wilayah perairan RI.
Penangkapan teripang menjadi alasan penangkapan para nelayan tersebut.
Menurut YPTB,Gab Oma ditangkap karena merupakan salah seorang saksi kunci pencemaran minyak mentah di Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas Barat pada 21 Agustus lalu.
Apalagi Selain itu Gab Oma dan temannya-temannya sedang mengambil gambar dengan menggunakan video pada ponsel mereka.
Serta membawa pulang contoh air laut dari sepuluh titik dan contoh tumpahan minyak untuk dicocokkan dengan yang ada di ladang minyak dan gas Montara.
Contoh minyak mentah yang didapat serta rekaman melalui kamera telepon genggam soal pencemaran minyak bagai "aliran anak sungai di atas Laut Timor".
Kemudian dipublikasikan lagi oleh media televisi di Australia sehingga membuat heboh masyarakat di negeri Kanguru.
Partai oposisi dan Partai Hijau di parlemen Australia juga terus menekan pemerintah Federal (Australia) untuk mengungkap secara jelas jumlah tumpahan minyak di atas Laut Timor.
Tumpahan minyak tersebut sudah dirasakan dampaknya oleh masyarakat di pantai selatan Pulau Timor, Rote Ndao dan Sabu di NTT.
Testimoni yang disampaikan Gab Oma itu, diduga kuat sebagai awal penculikan atas dirinya di wilayah perairan Indonesia oleh patroli AL Australia pada Rabu (4/11) dini hari.
Berapa pun banyaknya teripang yang ditangkap nelayan Indonesia, bukanlah sebuah persoalan bagi Australia,karena lokasi tangkapan itu dalam wilayah perairan Indonesia.
Australia sudah melanggar kedaulatan NKRI dengan seenaknya menangkap nelayan Indonesia di wilayah negara lain.
Kupang,Sabtu 7 Nopember 2009
Leo - Yayasan Peduli Timor Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar