Kebakaran di Tambora
Kerja 6 Tahun, Sulis Berstatus Honorer
E Mei Amelia R - detikNews
Foke Melayat Jenazah Sulis (Humas DKI)
Jakarta - Anggota pemadam kebakaran, Sulistyanto Putranto (24) atau Sulis yang tewas dalam penyelamatan kebakaran di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (10/12) malam sudah bekerja selama 6 tahun di Dinas Kebakaran Provinsi DKI. Namun, hingga di akhir hayatnya, Sulis masih menyandang status Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Dia masih PTT. Sudah kerja sebagai honorer selama 6 tahun," kata Kabid Humas Media Massa Dinas Kominfo DKI Jakarta, Oyong Hanna Abidin, saat dihubungi detikcom, Jumat (11/12/2009).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto saat melayat ke RS Sumber Waras berjanji akan memberikan santunan kepada Sulis. Namun Oyong belum dapat memastikan berapa besar sumbangannya itu.
"Belum tahu berapa jumlahnya, sedang diproses dulu. Dan dia juga masih PTT, jadi belum tahu berapa uang duka untuk PTT," katanya.
Hal yang sama juga dialami oleh teman korban, Ahmad Sanni dan Rico J. Karena status masih PTT, keduanya juga belum memperoleh kepastian berapa sumbangan yang akan didapatnya.
Sulis adalah petugas penyelamat yang membantu memadamkan api saat terjadi kebakaran di Tambora, Kamis sore. Bersama salah seorang rekannya, Sanni, ia tertimbun reruntuhan bangunan rumah yang hancur akibat kebakaran. Selain itu, ada juga petugas bernama Rico J yang terjatuh saat pemadaman.
Rico dan Sanni berhasil dievakuasi lebih dulu oleh rekan-rekannya ke RS Sumber Waras. Sedangkan Sulis baru ditemukan satu jam kemudian sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kebakaran ini mulai terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. 25 Mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api di lingkungan padat penduduk tersebut. Api mulai padam pada pukul 23.15 WIB. (mei/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar