Kamis, 24 Desember 2009

Polisi Masih Kembangkan Keterangan Saksi

Musibah Tanah Abang
Polisi Masih Kembangkan Keterangan Saksi
Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan Petugas SAR berupaya mengeluarkan korban yang tertimbun reruntuhan bangunan Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2009). Bangunan yang runtuh merupakan bangunan tambahan yang menempel di gedung utama. Empat orang tewas telah berhasil dievakuasi petugas hingga siang ini.
KAMIS, 24 DESEMBER 2009 | 09:46 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Resor Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terhadap penyelidikan pasca-robohnya bangunan toilet tambahan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, kemarin.

Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Hamiddin pun mengatakan bahwa dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Polres Jakarta Pusat masih berkonsentrasi mengembangkan keterangan dan kesaksian para saksi mata yang langsung menyaksikan peristiwa yang menelan 3 korban tewas dan 14 korban luka-luka.

"Kasus ini ditangani bersama Polda Metro Jaya dan kami sampai saat ini masih memeriksa saksi yang melihat langsung, yaitu 5 rekan kerja korban dan 7 saksi mata yang ada di sana," kata Hamiddin, kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2009) pagi.

Setelah memperoleh keterangan dari para saksi mata, pihak kepolisian akan meminta keterangan ahli konstruksi mengenai kelaikan bangunan. Keterangan mengenai perizinan juga akan digali dari pihak Pemda DKI Jakarta.

"Baru nanti kami akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab, dengan memeriksa kontraktor, mandor, atau pengawasnya. Kami juga harus lihat UU Konstruksi. Kalau pidananya, bisa dijerat dengan Pasal 359 dan 360," ungkapnya.

Untuk sementara, robohnya bangunan toilet, yang proses evakuasinya sudah dinyatakan selesai sejak kemarin sore, diasumsikan karena kelalaian dalam proses pengerjaan.

Sementara itu, mengenai adanya warga yang kehilangan anggota keluarga, mereka diminta untuk melaporkan. Kemudian di lokasi kejadian, Hamiddin mengatakan bahwa Pemda DKI Jakarta akan membongkar bangunan yang tidak berizin. "Bangunan ilegal, yang tidak berizin, katanya akan dibongkar, terutama bangunan-bangunan tempel," ujar Hamiddin.


Editor: Glo

http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/12/24/09465135/Polisi.Masih.Kembangkan.Keterangan.Saksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar