VIVAnews - Gunung Merapi telah menampakkan indikasi erupsi. Sore tadi, gunung Merapi keluarkan wedhus gembel alias awan panas.
Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono awan panas atau yang lebih dikenal warga sekitar sebagai wedhus gembel sudah terlihat sejak sore.
"Sifat letusan eksplosif diikuti suara dentuman. Arah letusan sesuai prediksi kita Barat-Barat Daya-Selatan-Tenggara," ujar staf khusus Presiden Bidang Bencana, Andi Arief dalam akun twitternya malam ini.
Berikut ini kronologi terjadinya letusan Merapi.
Menurut laporan Surono telah terjadi erupsi gunung Merapi mulai pukul 17.02 WIB berupa awan panas selama 9 menit.
Pukul 17.18, awan panas selama 4 menit.
Pukul 17.23, selama 5 menit
Pukul 17.30, selama 2 menit
Pukul 17:37, selama 2 menit
Pukul 17.42, selama 33 menit
Pukul 18.16, selama 5 menit
Pukul 18.21, selama 33 menit
Menurut Andi, data seismik gunung Merapi hingga pukul 17.00 WIB menunjukkan terjadi gempa guguran 317 kali, gempa multi phase 371 kali, gempa vulkanik 227 kali dan gempa tektonik 3 kali.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Pusat Vulkanologi selama tiga hari menunjukkan data kegempaan cenderung terus meningkat.
Tercatat pada tanggal 23 Oktober 2010 terjadi 80 kali gempa vulkanik, 525 MP, 1 kali LF, dan 183 guguran.
Tanggal 24 Oktober 2010 tercatat 80 kali terjadi gempa vulkanik, 588 MP, 3 LF dan 194 guguran.
Pada tanggal 25 Oktober 2010 hingga pukul 24:00 WIB tercatat terjadi peningkatan gempa vulkanik menjadi 222 kali, 624 MP, 0 LF dan 454 kali guguran. Frekuensi terdengar suara guguran juga semakin tinggi.
“Dalam satu hari terdengar hingga mencapai 50 kali dengan arah guguran lebih menyebar dari sebelumnya”, ujar Surono.
***
Menyusul adanya dua korban terkena awan panas, otoritas berwenang dalam mitigasi bencana akan melakukan upaya paksa mengungsikan warga dari daerah bahaya.
"Kami akan lakukan upaya paksa, siapa pun harus patuh," kata Andi.
Kawasan dalam radius empat kilometer dari puncak Merapi harus sudah steril, kata Andi Arief. Kemudian radius 4 kilometer sampai 7 kilometer diminta mengungsi ke posko pengungsian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar