Selasa, 26 Oktober 2010

Daftar Wilayah Wajib Mengungsi Dekat Merapi

Daftar Wilayah Wajib Mengungsi Dekat Merapi
Masyarakat di sekitar alur sungai dekat gunung Merapi wajib mengikuti arahan pemerintah.
SELASA, 26 OKTOBER 2010, 21:34 WIB
Heri Susanto


VIVAnews - Kepala Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVG), Surono mengingatkan agar masyarakat menghentikan semua aktivitas di sekitar alur sungai dekat gunung Merapi.

Menurut Surono, masyarakat di sekitar alur sungai dekat gunung Merapi wajib mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari bahaya erupsi Gunung Merapi.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awan panas, Pusat VulkanoJogi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat," ujar Surono dalam keterangannya, Selasa, 26 Oktober 2010.

Berikut ini rekomendasi Surono terkait sejumlah wilayah yang wajib mengungsi karena masuk daerah bencana, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi; sektor Selatan-Tenggara dan Sektor Barat Barat Daya dalam jarak 10 kilometer dari puncak Merapi, meliputi Kali Boyong, Kali Kuning, Kali Gendol dan Kali Woro, Kali Bebeng, Kali Krasak dan Kali Bedog.

Wilayah Kabupaten Sleman; penduduk wajib mengungsi yang bermukim di Desa Purwobinangun (Dusun Turgo. Dusun Kemir dan Dusun Ngepring), Desa Wonokerto (Dusun Tunggularum), Desa Girikerto (Dusun Ngandong. Dusun Tritis, dan Dusun Nganggring). Dasa Hargobinangun (Dusun Kaliurang Sarat, Dusun Boyong, Dusun Kaliurang Timur, dan Dusun Ngipiksari), Desa Umbulharjo (Dusun Kinahrejo, Dusun Pangukrejo, dan Dusun Gondang), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem, Dusun Pelung, Dusun Jambu, dan Dusun Kopeng), Desa Glagaharjo (Dusun Kali Tengah Lor, Dusun Kali Tengah Kidul, Dusun Srunen, dan Dusun Singlar).

Wilayah Kabupaten Klaten; agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Balerante (Sumua Dusun), Desa Sidorejo (Semua Dusun). dan Desa Tegal Mulyo (Semua Dusun). Dan wilayah Kabupaten Magelang, agar segera mengungsikan penduduk yang bermukim di Desa Kemiren (Dusun Jamburejo dan Dusun Kemiren), Desa Kaliurang (Dusun Sumberejo, Dusun Kaliurang Utara, Dusun Kaliurang Selatan, dan Dusun Cepagan).

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar