
KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, akan menghentikan praktik penambangan pasir dan batu galian C yang beroperasi pada malam hari di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Kemalang setelah adanya penetapan status siaga gunung berapi tersebut.
"Pemkab telah menghubungi ketua paguyuban pengusaha pemilik surat izin penambangan daerah (SIPD) yang beroperasi di lereng Merapi untuk sementara waktu menghentikan aktivitas penambangan di malam hari," kata Sekretaris Tim Penertiban Penambangan Bahan Galian C (P2MBGC) Pemkab Klaten, Sri Sumanto, di Klaten, Jumat (22/10/2010).
Nantinya, kata Sri Sumanto, permintaan penghentian sementara akan dikuatkan melalui surat edaran yang akan dikeluarkan Pemkab melalui Asisten II yang membidangi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. Surat edaran tersebut, katanya, akan dikeluarkan pada Senin (25/10/2010) mendatang.
Namun sebelumnya, lanjut dia, sebanyak 16 pemegang SIPD di seluruh Klaten bersama pemegang SIPD lainnya di Surakarta akan dikumpulkan di Balai Energi dan Sumber Daya Mineral Surakarta untuk mendapatkan pengarahan. Sri Sumanto menambahkan, Pemkab hanya dapat menghentikan sementara aktivitas penambangan pada malam hari karena adanya gesekan dengan kebutuhan hidup masyarakat yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai penambang pasir dan batu.
"Kami khawatir masyarakat akan meminta ganti rugi jika penambangan siang hari harus dihentikan juga," katanya. Dia menjelaskan, masing-masing pengusaha pemegang SIPD dapat menghidupi sekitar 100 kepala keluarga di Kecamatan Kemalang.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Harian Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kabupaten Klaten, Sri Winoto menjelaskan, pihaknya meminta Tim Penertiban Penambangan Bahan Galian C untuk segera berkoordinasi untuk menghentikan aktivitas penambangan setelah adanya keluhan dari masyarakat sekitar lokasi galian.
"Masyarakat mengeluhkan tidak dapat memantau aktivitas Merapi pada malam hari yang terdengar dari gemuruh perut bumi karena tertutup oleh suara alat berat penambangan," katanya.
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta menginformasikan peningkatan status Merapi dari "waspada" menjadi "siaga" mulai 21 Oktober 2010 pukul 18.00 WIB.
http://regional.kompas.com/read/2010/10/22/23201421/Penambangan.Pasir.Malam.Hari.Dihentikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar